MBKM Mandiri Prodi HI UMM

Program MBKM Mandiri diselenggarakan oleh Prodi Hubungan Internasional yang dapat berbentuk Studi Independen, maupun magang. Program MBKM ini diselenggarakan atas kerjasama prodi dengan partner universitas maupun DUDI ataupun dilakukan di instansi yang telah melalui proses screening dari Prodi HI. Mahasiswa harus aktif berkonsultasi dengan dosen wali maupun dosen pembimbing lapangan.


Rekomendasi Instansi/Lembaga Tujuan Magang:

  1. Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Indonesia di luar negeri.
  2. Kedutaan Besar atau Konsulat negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia di dalam negeri.
  3. Organisasi Internasional (IGO/INGO) di Indonesia maupun luar negeri.
  4. Perusahaan Multinasional/Transnasional di bagian/divisi kerja sama luar negeri atau yang relevan lainnya*.
  5. Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham (bagian/divisi imigrasi).
  6. Kementerian Badan/Lembaga Negara pada bagian kerja sama internasional atau yang relevan lainnya*
  7. DPR RI (pada AIPA, Puslit DPR RI bagian Hubungan Internasional, Komisi I).
  8. Bagian kerja sama luar negeri pada kantor pemerintah daerah.
  9. Epistemic Community (BRIN, CSIS, ISEAS).
  10. Kantor Imigrasi.
  11. BUMN yang menjadi mitra Magang Bersertifikat/Terintegrasi UMM pada bagian/divisi yang relevan*.

Catatan:
*Dimohon untuk berkonsultasi dengan dosen wali, atau dosen pembimbing magang.


Panduan MBKM Mandiri Prodi HI UMM:

  1. Pastikan mahasiswa telah berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik/ Dosen Wali terkait dengan tempat dan waktu pelaksaanaan magang.
  2. Setelah diterima, mahasiswa wajib mengisi form permohonan keikutsertaan Kampus Merdeka saat masa pemrograman KRS.*
  3. Bagi yang telah melaksanakan magang MBKM, wajib mengumpulkan Laporan Kegiatan, Jurnal sesuai dengan format, dan dokumen permohonan konversi/pengakuan SKS, dalam bentuk soft-file dan hard-file. Soft-file dikumpulkan secara online, sementara hard-file dikumpulkan ke dosen wali.*
  4. Laporan dan Artikel Jurnal menjadi syarat untuk pengajuan Konversi.
  5. Soft file laporan dan jurnal harap diunggah di form berikut (klik untuk membuka form).
  6. Laporan dan Jurnal harus dilaporkan paling lambat sebelum UAS berakhir sebagai syarat pengajuan permohonan konversi.
  7. Pengakuan SKS Program MBKM adalah kewenangan pimpinan Prodi HI UMM.

Catatan:
*Pelaksanaan Magang minimal 3 bulan (dalam negeri) dan 2 bulan (luar negeri) untuk bisa dikonversi ke maksimal 20 SKS.

*Seluruh dokumen yang diperlukan dapat dicek di menu Dokumen Penunjang Kampus Merdeka.

Shared: