Kampus Merdeka

Kampus Merdeka merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar dan mengambil pembelajaran di luar program studi sampai 2 semester.

Kebijakan ini menyediakan program yang membebaskan mahasiswa untuk belajar dan mencari pengalaman sesuai dengan aspirasinya masing-masing.

Informasi lebih lanjut mengenai Kampus Merdeka dapat dicek dengan mengklik menu 'Kampus Merdeka' yang terletak di samping deskripsi ini, atau dengan mengarahkan pointer pada menu 'Kampus Merdeka' di atas situs Prodi HI UMM.

Shared: