HI UMM Perkuat Kerjasama dengan ICLRS-BYU Law Amerika Serikat

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kian memperkuat kemitraan dengan The International Center for Law and Religion Studies (ICLRS),  J. Reuben Clark Law School at Brigham Young University (BYU Law) Amerika Serikat. Hal itu ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan gelaran Kuliah Tamu oleh Program Studi Hubungan Internasional (HI) UMM, Sabtu (18/11). Kemitraan dengan ICLRS-BYU Law tersebut, kata Wakil Rektor I UMM, Prof Dr Syamsul Arifin, sebenarnya sudah dibangun sejak 2010. Sejak tahun tersebut, ICLRS rutin mengadakan Master Level Course (MLC) on Human Rights bersama UMM, namun sempat terhenti sejak 2020 karena pandemi. Karena itu, untuk memperkuat kerjasama tersebut, penandatanganan MoU kembali dilakukan antara UMM dan ICLRS. Di antara poin kerjasama tersebut, sebagaimana tertuang dalam MoU, memfasilitasi proyek akademik, seperti pengembangan kurikulum mata kuliah, pelatihan, konferensi, simposium, seminar, kuliah tamu, untuk mempromosikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, kemitraan juga melingkupi publikasi buku dan jurnal, pertukaran mahasiswa, visiting fellows, dan program-program lain yang strategis bagi kedua institusi. Penandatanganan MoU ini dirangkai dengan kuliah tamu bertema “Dignity and International Human Rights Law” dengan pembicara Direktur ICLRS-BYU Prof Brett Scharffs, dengan peserta para dosen program studi Hubungan Internasional (HI) UMM dan mahasiswa HI yang mengambil mata kuliah Hukum Humaniter Internasional. Bagi Brett, martabat manusia (human dignity) memiliki peran kunci dalam memulihkan, memperbarui, dan memperkuat HAM. Brett mengakui, selalu ada relasi mengenai HAM antar masing-masing agama, misalnya dalam perspektif Kristen, Katolik, dan Islam. “Jadi, dalam implementasi menjaga perdamaian, tidak menjadi soal bagaimana HAM itu menurut sudut pandang agama tertentu,” papar Brett. (ist/han)

Serial Kuliah Eurasia HI UMM: Kolaborasi dan Toleransi Penentu Eksistensi Kebinekaan

Selain isu internasional, isu-isu domestik juga merupakan aspek yang tidak boleh dilupakan oleh seluruh mahasiswa dan mahasiswi program studi Hubungan Internasional (HI) di Indonesia, terutama ketika berbicara mengenai multikulturalisme di negeri ini. Hal itu dijelaskan oleh M. Syaprin Zahidi, S.IP., M.A., salah seorang dosen program studi HI Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Melalui kelas Multikulturalisme di Asia, sebuah kelas hasil kolaborasi Prodi HI UMM dengan Eurasia Foundation,  mahasiswa diajak untuk mengeksplorasi isu-isu yang dihadapi Indonesia dalam merekatkan masyarakat yang multikultural. Mulai dari pembangunan yang tidak merata, perkembangan kurikulum pendidikan, hingga peranan media dalam memberikan tayangan yang nantinya akan dikonsumsi oleh anak muda. “Jika ditilik secara historis, hambatan perkembangan multikulturalisme Indonesia akan membuka luka lama. Eksistensi kebinekaan cenderung dipudarkan di era Presiden Soeharto, ditambah dengan pembangunan yang cenderung berpusat di Pulau Jawa. Tentu hal ini menjadi ‘kotak Pandora’ bagi Indonesia,” urai Syaprin. Pemerintah Indonesia juga sedang berupaya untuk menemukan formula yang tepat untuk mengentaskan masalah pendidikan. “Negara-negara yang homogen saja perlu trial and error untuk mencari kurikulum yang tepat untuk pendidikan, apalagi negara yang multikultural seperti Indonesia,” pungkasnya. Di lain sisi, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Tayangan-tayangan televisi yang didominasi oleh konten yang tidak mendidik cenderung berdampak negatif pada pembentukan karakter anak muda. Tayangan-tayangan layaknya gosip juga memicu sifat provokatif yang nantinya akan berpengaruh terhadap psikis generasi muda. “Media memiliki andil besar dalam menyebarkan perspektif-perspektif baru yang akan diterima oleh generasi muda. Muatan konten media saat ini harus bertransisi yang awalnya diisi oleh tayangan gosip, menjadi media yang edukatif, informatif, dan tidak provokatif,” tegas Syaprin. Banyaknya masalah yang menerpa Indonesia bukan berarti menjadi jalan buntu dalam menuju persatuan dan kesatuan. Kolaborasi pemangku wewenang dan masyarakat dalam mengupayakan resolusi konflik merupakan jalan tengah dalam mengintegrasikan masyarakat yang multikultural. Sikap toleransi dan saling menghargai ialah kunci untuk menjaga persatuan negeri ini. (fal/han)