Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kian memperkuat kemitraan dengan The International Center for Law and Religion Studies (ICLRS),  J. Reuben Clark Law School at Brigham Young University (BYU Law) Amerika Serikat. Hal itu ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan gelaran Kuliah Tamu oleh Program Studi Hubungan Internasional (HI) UMM, Sabtu (18/11).

Kemitraan dengan ICLRS-BYU Law tersebut, kata Wakil Rektor I UMM, Prof Dr Syamsul Arifin, sebenarnya sudah dibangun sejak 2010. Sejak tahun tersebut, ICLRS rutin mengadakan Master Level Course (MLC) on Human Rights bersama UMM, namun sempat terhenti sejak 2020 karena pandemi. Karena itu, untuk memperkuat kerjasama tersebut, penandatanganan MoU kembali dilakukan antara UMM dan ICLRS.

Di antara poin kerjasama tersebut, sebagaimana tertuang dalam MoU, memfasilitasi proyek akademik, seperti pengembangan kurikulum mata kuliah, pelatihan, konferensi, simposium, seminar, kuliah tamu, untuk mempromosikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, kemitraan juga melingkupi publikasi buku dan jurnal, pertukaran mahasiswa, visiting fellows, dan program-program lain yang strategis bagi kedua institusi.

Penandatanganan MoU ini dirangkai dengan kuliah tamu bertema “Dignity and International Human Rights Law” dengan pembicara Direktur ICLRS-BYU Prof Brett Scharffs, dengan peserta para dosen program studi Hubungan Internasional (HI) UMM dan mahasiswa HI yang mengambil mata kuliah Hukum Humaniter Internasional.

Bagi Brett, martabat manusia (human dignity) memiliki peran kunci dalam memulihkan, memperbarui, dan memperkuat HAM. Brett mengakui, selalu ada relasi mengenai HAM antar masing-masing agama, misalnya dalam perspektif Kristen, Katolik, dan Islam. “Jadi, dalam implementasi menjaga perdamaian, tidak menjadi soal bagaimana HAM itu menurut sudut pandang agama tertentu,” papar Brett. (ist/han)