Ketentuan Kelas Bahasa Asing dalam Kurikulum 2021
- Mahasiswa Wajib memprogram Mata Kuliah Bahasa Asing sesuai dalam Sajian Mata Kuliah Kurikulum tahun 2021
- Dosen Pengampu Mata Kuliah Bahasa Asing diatur oleh Prodi Hubungan Internasional
- Nilai akhir Mata Kuliah ini adalah hasil konversi dari Program Kursus Bahasa Asing yang diikuti mahasiswa. Bahasa Asing yang dipilih bisa Bahasa Inggris maupun Bahasa asing lainnya. Direkomendasikan Bahasa Resmi PBB yakni: Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
- Mahasiswa dapat mengikuti Kursus Bahasa Asing yang diselenggarakan oleh UMM seperti pada UPT Kursus Bahasa Asing UMM, Conatus Academy x Lab HI UMM, Hanchingu Institute (Kursus Bahasa Korea) dan kursus lain. Serta yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan dan Kursus (LPK) di luar UMM yang memenuhi ketentuan dari prodi.
- Bagi mahasiswa yang pernah mengikuti kursus Bahasa sebelum Semester V; konversi nilai akan diakui dan dapat diajukan dengan syarat: memprogram MK Bahasa Asing dan mengajukan konversi dengan mengumpulkan dokumen yang ditentukan.
- Ketentuan LPK di luar UMM yang diakui:
– Memiliki Surat Izin Kursus Bahasa asing dari pemerintah daerah dan atau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB.
– Dapat berbasis di Malang Raya dan atau di Luar Malang Raya.
– Mengakomodir pelatihan secara online dan offline
- Ketentuan Konversi Nilai bagi Mahasiswa:
– Mengikuti kursus dengan jumlah pertemuan minimal 16 kali pertemuan (tiap semester).
– Mengisi Lembar Kontrol Kursus Bahasa Asing (klik untuk mengunduh).
– Melampirkan dokumen seperti: Silabus atau rencana pembelajaran, sertifikat, transkrip nilai, dan bukti keikutsertaan dalam kelas.
– Di akhir semester, mahasiswa mengumpulkan Lembar Kontrol dan dokumen pendukung kepada Dosen Pengampu.
– Nilai akan diinput oleh masing-masing dosen pengampu di akhir semester.
Pengumpulan Dokumen Konversi Kelas Bahasa Asing I dan II Semester Ganjil TA 2025/2026
Mahasiswa dipersilahkan mengumpulkan dokumen konversi hingga batas akhir pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 11.00 WIB. Jika lebih dari waktu yang ditentukan, input nilai akan dilakukan pada semester depan.