Malang, 10 Juni 2026 — Krisis penurunan jumlah penduduk yang melanda Korea Selatan memaksa negara tersebut untuk mengubah pandangannya terhadap warga asing. Negara yang dulunya sangat tertutup dan hanya membanggakan satu suku bangsa asli (Hanminjok), kini mau tidak mau harus membuka diri pada keberagaman demi bisa bertahan hidup. 

Perubahan besar ini menjadi bahasan utama dalam kuliah umum yang dibawakan oleh Dr. Lynne S. Park dari University of Auckland dalam kelas Kajian Kawasan Program Studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kelas ini merupakan hasil kerjasama Prodi HI UMM dengan University of Auckland’s Strategic Research Institute (SRI) for Korean Studies yang turut didukung oleh Kementerian Pendidikan Republik Korea.

Dr. Park menjelaskan bahwa Korea Selatan saat ini sedang terjepit dalam kondisi yang sulit. Di satu sisi, negara ini punya tingkat kelahiran paling rendah di dunia. Di sisi lain, wilayah pedesaan mulai sepi dan pabrik-pabrik kekurangan tenaga kerja. “Mahasiswa dan pekerja asing bukan lagi sekadar bantuan sementara, melainkan syarat mutlak agar negara ini bisa bertahan hidup,” ujarnya. 

Hingga tahun 2024, jumlah pendatang di Korea sudah menembus angka 2,5 juta jiwa atau sekitar 5,2% dari total populasi. Pemerintah Korea pun gencar memburu mahasiswa internasional berbakat melalui program beasiswa penuh seperti Global Korea Scholarship (GKS) demi mendongkrak inovasi di sana. 

Namun, kenyataan setelah lulus kuliah ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Dr. Park membeberkan fakta pahit tentang “Tembok Pasca-Kelulusan” (The Post-Graduation Wall). “Berdasarkan data, hanya 6,2% lulusan asing yang berhasil mengubah visa mereka untuk bekerja, dan angka lulusan yang benar-benar mendapat pekerjaan di sana hanya 8,2%,” ungkapnya. 

Rendahnya angka ini disebabkan oleh aturan hukum dan birokrasi yang sangat rumit. Dr. Park menyebutkan beberapa kendala, mulai dari minimnya informasi lowongan kerja bagi lulusan S2 dan S3, sulitnya mencari tempat magang, masa berlaku visa mencari kerja yang terlalu singkat (D-10), hingga syarat standar gaji yang sangat tinggi untuk mendapatkan visa kerja profesional (E-7). 

Bukan cuma soal aturan, para lulusan asing ini juga mengalami syok karena perbedaan status. Saat di kampus, mereka diperlakukan istimewa sebagai “mahasiswa elit penerima beasiswa”. Namun begitu masuk ke pasar kerja, mereka dianggap sama seperti pencari kerja asing lainnya yang rentan. Ditambah lagi, pihak perusahaan di Korea sering kali tidak peduli dengan latar belakang pendidikan mereka dan hanya menuntut kefasihan berbahasa Korea serta kepatuhan pada budaya kerja lokal. 

Untuk menyiasati kerasnya persaingan tersebut, Dr. Park membagikan strategi khusus yang disebut Thriving Framework. Mahasiswa asing disarankan untuk seimbang dalam membangun dua jaringan, yaitu Bonding (berkumpul dengan sesama perantau agar mental tetap sehat) dan Bridging (berani bergaul dengan warga lokal dan profesional Korea untuk membuka peluang karir). 

“Jangan pernah menganggap diri Anda hanya sebagai penambal masalah krisis penduduk di Korea. Anda adalah talenta global yang punya keahlian tinggi,” pesan Dr. Park kepada para mahasiswa. “Tetap jaga hubungan baik dengan komunitas asalmu, tapi jangan takut untuk keluar dan membaur dengan masyarakat Korea agar bisa sukses di sana,” tutupnya. (fal)