![]()
Apakah Anda masih mengikuti pemberitaan mengenai perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang menampar kita untuk mengingat akan pentingnya keamanan. Atau juga, apakah Anda masih mengikuti berita nasional mengenai pereteas Bjorka beberapa waktu silam mengklaim berhasil membobol dokumen-dokumen dan data-data rahasia negara? Keberadaannya yang menghebohkan publik tersebut seolah mengingatkan kita akan pentingnya keamanan siber di era yang serba digital ini. Keamanan siber juga merupakan hasil dari perkembangan studi keamanan yang jauh berkembang sebelum era digitalisasi khususnya dalam ruang lingkup keilmuan hubungan internasional. Hingga kini, isu-isu mengenai keamanan kian hari masih banyak diperbincangkan oleh penstudi HI. Berkaitan dengan hal ini, Program Studi Hubungan Internasional (Prodi HI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Kuliah Perdana bertajuk International Security and Cyber Issue dan dinarasumberi oleh Prof. Dr. Drs. Arry Bainus, M.A. dan Lucky Nugraha S.IP., M.A.. Kuliah perdana ini diselenggarakan secara luring dan dihadiri oleh mahasiswa baru angkatan tahun 2022 di Rays Hotel UMM, Jum’at (30/10).
Prof. Bainus memulai pemaparannya dengan menyampaikan perkembangan keamanan yang mulanya dikaitkan dengan tujuan pengendalian kapabilitas militer dalam menghadapi ancaman dan kekerasan bersenjata, menjadi sebuah kajian ilmu yang lebih luas dan menjadi multidimensional, beberapa diantaranya adalah keamanan pangan, manusia, ekonomi, dan lain sebagainya. Dengan perkembangan tersebut, keamanan diartikan secara berbeda-beda oleh banyak penstudi HI.
“Sehingga keamanan itu diartikan, untuk sementara oleh berbagai pihak sebagai tidak adanya ancaman terhadap nilai-nilai tertinggi negara atau masyarakat,” terang Prof. Bainus.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat diartikan jika negara akan memperoleh keamanannya jika sebagai entitas, ia mampu mempertahankan nilai-nilai yang ada di dalamnya, berfungsinya lembaga-lembaga negaranya, serta dijamin dan dilindunginya populasi di dalamnya.
“Tanpa objek acuan, tidak akan ada ancaman. Dan tidak ada diskusi tentang keamanan,” jelas Prof. Bainus.
Prof. Bainus juga menyinggung keamanan siber (kejahatan dunia maya) yang meski tidak berbentuk secara fisik, namun dampaknya dapat berupa fisik, dan mempengaruhi keamanan sosial, ekonomi, militer, politik, maupun individu.
“Jadi, keamanan siber itu, threatnya, ancamannya itu bisa langsung ke keamanan manusia dan keamanan negara. Sehingga cyber seucirty telah menambahkan dimensi baru, dan kompleksitas baru pada hubungan internasional,” tambah Prof. Bainus.
Sementara itu, Lucky Nugraha sebagai narasumber kedua berbagi informasi kepada mahasiswa yang hadir mengenai keamanan siber dan berbagai Langkah-langkah penanganan kejahatan siber yang banyak terjadi selama perkembangan terknologi ini. Internet jelas menjadi sarana beraktivitas dan media komunikasi yang sangat diperlukan oleh masyarakat di era ini. Namun di sisi lain, internet juga menimbulkan tantangan-tantangan yang kompleks, utamanya tantangan keamanan. Ini yang kemudian menjadi perhatian para pakar keamanan di keilmuan hubungan internasional.
“Karena kerawanan yang timbul di dunia maya seringkali melibatkan aktor negara, dan tentunya sampai ke individu,” tutur Lucky.
Hal inilah yang kini menjadi perdebatan mengenai bagaimana cara membentuk regulasi ruang siber, terutama di skala nasional, yaitu sejauh mana negara mampu menjadi aktor dalam pembentukan regulasi ruang siber yang bersifat publik, bebas, dan tidak terikat tersebut.
Lucky juga menyinggung peperangan siber (cyber warfare) yang meski belum menjadi tren, tapi praktiknya sudah banyak terjadi dan merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan internet, baik oleh individu maupun negara. Salah satu kasus peperangan siber adalah seperti yang terjadi pada pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2018 silam, di mana Rusia campur tangan dengan memanfaatkan internet, dan berujung pemmulangan diplomat Rusia di Amerika Serikat.
“Serangan siber seperti ini memunculkan kekhawatiran bahwa negara akan mempenetrasi jaringan komputer negara lainnya untuk menimbulkan kerusakan, atau kerugian bagi negara lain tersebut,” jelas Lucky.
Merespon hal ini, berbagai kerangka kerjasama internasional maupun nasional telah dibentuk di berbagai forum bilateral maupun multilateral, salah satunya adalah Konvensi Budapest 1996 yang diinisiasi oleh Dewan Eropa. Konvensi ini berusaha untuk menyusun konsep Kerjasama internasional dalam penanggulangan kejahatan siber.
Indonesia sendiri juga terbilang aktif dalam upaya-upaya penangan siber. Salah satu yang dilakukan adalah dengan bekerjasama bersama negara-negara baik di ruang lingkung regional maupun internasional. Indonesia juga memiliki The ASEAN Cyber Security Cooperation Strategy. Ini adalah sebuah upaya untuk membuat roadmap untuk Kerjasama regional untuk mencapai ruang siber ASEAN yang aman.
Dalam pemaparannya, dijelaskan pula bahwa semakin tinggi tingkat kesiapan suatu negara dalam menghadapi serangan siber, maka negara itu akan memiliki posisi power yang kuat.
“Untuk Indonesia sendiri, sayangnya, tingkat kesiapan kita menghadapi serangan siber itu masih tergolong rendah,” jelas Lucky.
Meski tingkat kesiapan siber Indonesia masih terbilang rendah, digitalisasi ekonomi Indonesia justru memiliki potensi yang besar dan diprediksi akan terus tumbuh. “Dan jika momentum ini dijaga, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara yang unggul dalam ekonomi digital,” tambah Lucky.
Melalui kuliah perdana ini, diharapkan mahasiswa nantinya dapat lebih kritis dalam merespon keamanan baik digital maupun non digital, dan dapat memanfaatkan teknologi untuk perkembangan ke arah yang lebih baik. (Ind)