Berikut adalah panduan yang dapat dipahami untuk menginput dokumen penunjang/tambahan yang merupakan salah satu syarat wajib untuk skripsi dan/atau kelulusan:

  1. Mahasiswa dapat mulai mengisi atau memproses SKPI sejak semester 1.
  2. Mahasiswa dapat menyiapkan setiap sertifikat, piagam, dan/atau sejenisnya yang diperoleh selama masa studi di Perguruan Tinggi.
  3. Mahasiswa dapat membuka laman SKPI UMM, kemudian memasukkan NIM dan PIC.
  4. Mahasiswa dapat menginput setiap sertifikat, piagam penghargaan, dan/atau sejenisnya sesuai dengan bidang-bidang yang tertera.
  5. Dalam menginput, mohon diperhatikan muatan dalam sertifikat atau piagamnya. Termasuk tanggal, nomor surat, penyelenggara, bentuk atau nama kegiatan, tingkatan kegiatan dilaksanakan, dan lain sebagainya.
  6. Kegiatan wajib universitas, WAJIB diinput. (Contoh kegiatan wajib universitas: P2KK, SLQ, Pesmaba, Student Day)
  7. Setelah semua terinput, mahasiswa dapat segera menyerahkan hard-file fotocopy dari semua sertifikat, piagam, dan/atau sejenisnya ke Prodi HI.

 

Panduan Poin

Website SKPI

 

SKPI MENJADI SYARAT WAJIB PENDAFTARAN SIDANG DI PRODI HI