Berikut adalah panduan yang dapat dipahami untuk menginput dokumen penunjang/tambahan yang merupakan salah satu syarat wajib untuk skripsi dan/atau kelulusan:
- Mahasiswa dapat mulai mengisi atau memproses SKPI sejak semester 1.
- Mahasiswa dapat menyiapkan setiap sertifikat, piagam, dan/atau sejenisnya yang diperoleh selama masa studi di Perguruan Tinggi.
- Mahasiswa dapat membuka laman SKPI UMM, kemudian memasukkan NIM dan PIC.
- Mahasiswa dapat menginput setiap sertifikat, piagam penghargaan, dan/atau sejenisnya sesuai dengan bidang-bidang yang tertera.
- Dalam menginput, mohon diperhatikan muatan dalam sertifikat atau piagamnya. Termasuk tanggal, nomor surat, penyelenggara, bentuk atau nama kegiatan, tingkatan kegiatan dilaksanakan, dan lain sebagainya.
- Kegiatan wajib universitas, WAJIB diinput. (Contoh kegiatan wajib universitas: P2KK, SLQ, Pesmaba, Student Day)
- Setelah semua terinput, mahasiswa dapat segera menyerahkan hard-file fotocopy dari semua sertifikat, piagam, dan/atau sejenisnya ke Prodi HI.
SKPI MENJADI SYARAT WAJIB PENDAFTARAN SIDANG DI PRODI HI